Handoyo Aji Nilai RPJMD Pacitan 2025-2029 Tak Selaras Visi-Misi Bupati

Oleh: Redaksi |
Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap Raperda Tentang RPJMD Pacitan Tahun 2025-2029 | Sumber: Laman IG Sekretariat DPRD Pacitan
NGAURIS.COM, PACITAN – Kabar tak sedap datang dari arena pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pacitan tahun 2025–2029. Salah satu anggota DPRD dari PKS, Handoyo Aji, menyampaikan kekecewaannya kepada redaksi Ngauris atas hilangnya isu infrastruktur dari daftar prioritas pembangunan lima tahunan tersebut.

“Lha kok bisa, infrastruktur itu justru satu paket dengan pertumbuhan ekonomi dan pengentasan kemiskinan. Tanpa itu, dua-duanya hanya akan jadi jargon,” ujar Handoyo Aji. (16/6/2025)

Menurutnya, absennya infrastruktur dalam misi utama RPJMD ini sangat tidak selaras dengan visi-misi kepala daerah yang sejak awal mengusung tema pengentasan kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi.

“Bagaimana mungkin janji kampanye soal pengentasan kemiskinan dijalankan tanpa infrastruktur pendukung? Ini bukti bahwa RPJMD disusun tanpa kesetiaan pada visi-misi kepala daerah sendiri” Ucapnya retoris.

Handoyo Aji (anggota DPRD Pacitan) | sumber foto : Liputan68
Lebih jauh, Handoyo mengingatkan bahwa pada periode sebelumnya, infrastruktur justru dijadikan misi utama, meski sayangnya realisasinya pun tidak menggembirakan.

“Lho, periode lalu saja infrastruktur jadi misi utama, tapi realisasinya cuma 19 persen menurut audit BPK. Padahal Undang-Undang HKPD mengamanatkan minimal 40 persen. Lah sekarang malah seolah dihilangkan dari misi utama,” tegasnya.

Tak hanya itu, Ia pun menyinggung kondisi Jalan Kasihan–Tegalombo yang menurutnya sudah masuk fase kritis dan layak dibacakan tahlil.

“Innalillahi wainnailaihi roji’un. Telah sakaratul maut Jalan Kasihan–Tegalombo karena telah lama menderita rusak parah. Mohon kepada yang berwenang untuk segera menanggapi dan memperbaiki,” ucapnya bernada satire.

Di akhir pesannya, Handoyo mengajak seluruh pihak, terutama rekan-rekan di DPRD, untuk tidak membiarkan RPJMD kehilangan daya juangnya dalam menjawab kebutuhan dasar masyarakat. (red)
Baca artikel lainnya di BERANDA NGAURIS