Adalah Aka, Ketua PMI Kabupaten Pacitan, yang mengangkat suara. Ia mengaku heran dan cukup tertegun membaca rilis yang menyebut Pemkab Pacitan hanya mengalokasikan Rp20 juta untuk Festival Rontek 2025. Pernyataan itu datang dari Kabid Kebudayaan Disparbudpora, Sukanto, beberapa waktu lalu.
Tapi keheranannya makin jadi ketika muncul pernyataan baru dari Kepala Dinas Disbudparpora, Turmudi, yang menyebut anggaran festival justru mencapai Rp150 juta dari APBD.
“Terus terang saya sebagai masyarakat biasa merasa heran dan cukup tertegun. Hari ini pak kadis berstatement bahwa anggaran rontek itu Rp150 juta. Artinya ada gap yang patut kita pertanyakan. Ini yang benar yang mana?” ujar Aka, Selasa (2/7/2025).
Menurut Aka, perbedaan informasi ini bukan hal remeh. APBD adalah uang rakyat, dan penggunaannya harus bisa dijelaskan secara jujur dan terbuka.
“Jangan membuat bingung masyarakat kalau memang penggunaannya melalui APBD. Harus terbuka betul, APBD kita terserap berapa untuk rontek itu. Karena walaupun disembunyikan, pasti akan ketahuan juga. Rakyat kita akan tahu,” tambahnya.
Sampai berita ini ditulis, belum ada klarifikasi ataupun tanggapan dari pihak Disparbudpora soal perbedaan narasi dua pejabat di satu atap tersebut. Redaksi Ngauris masih menunggu suara kentongan klarifikasi. Semoga nadanya tidak fals. (Red)