![]() |
| Arif Setia Budi (ketua DPRD Pacitan) | Instagram |
Dalam pernyataannya, Arif Setia Budi, Ketua DPRD Pacitan mencoba meluruskan sejumlah hal yang menurutnya perlu dipahami bersama, terutama menyangkut dasar penganggaran.
“Memang, dengan adanya kebijakan anggaran Inspektorat minimal 0,75 persen dari APBD sesuai dengan ketentuan pedoman penyusunan APBD, mau tidak mau anggaran tersebut harus ada di Inspektorat. Tidak bisa dialihkan ke OPD lain, baik itu pendidikan, kesehatan, maupun PU untuk jalan,” terang Arif
Jadi, menurutnya, ini bukan sekadar keinginan membangun gedung baru karena bosan dengan yang lama, melainkan ada dasar regulasi yang mewajibkan alokasi anggaran tersebut.
Tak hanya itu, pembangunan gedung baru juga disebut sebagai bagian dari upaya memperkuat peran Inspektorat sebagai pengawas internal pemerintahan daerah. “Saya kira banyak hal lain yang sudah dilakukan, seperti peningkatan kapasitas SDM-nya, menambah frekuensi pengawasan dan pembinaan, dan lain-lain,” jelasnya.
Dengan kata lain, pembangunan gedung ini bukan berdiri sendiri, melainkan melengkapi upaya penguatan kelembagaan secara menyeluruh. Gedung yang representatif dianggap penting untuk menunjang kerja-kerja pengawasan yang semakin kompleks.
Namun begitu, Arif Setia Budi tetap menghargai langkah protes dari GMNI Pacitan. Ia menganggap reaksi tersebut wajar terjadi dalam dinamika demokrasi, apalagi jika ada keterbatasan informasi yang diterima publik.
“Intinya begitu, akan tetapi jika GMNI melakukan bentuk protes seperti itu adalah hal yang wajar saja, mungkin karena keterbatasan informasi terkait hal tersebut. Sehingga menangkap di tengah penyesuaian anggaran,” ujarnya.
Pernyataan ini menjadi penyeimbang dalam polemik yang berkembang. Di satu sisi, GMNI menyuarakan keresahan soal prioritas anggaran. Di sisi lain, DPRD menjelaskan adanya ketentuan regulatif yang tak bisa diabaikan. Keduanya bisa jadi saling melengkapi, selama ada ruang diskusi dan transparansi.
Nah, sekarang tinggal publik yang menilai: apakah pembangunan gedung ini benar-benar mendesak dan berdampak, atau masih ada cara lain untuk menguatkan lembaga tanpa menguras anggaran terlalu dalam. Yang jelas, semua pihak punya peran, baik yang mengawasi, maupun yang diawasi. (red)
