![]() |
Saptono (calon ketua Golkar Pacitan) |
Menurut Saptono, penggunaan dasar hukum berupa Surat Edaran (SE) Kemendagri sebagai landasan untuk membangun gedung justru berpotensi menabrak aturan. Ia menyebut bahwa SE tersebut tidak secara eksplisit mengatur penggunaan anggaran 0,75% dari APBD untuk pembangunan fisik seperti gedung.
“Bahwa terkait dengan SE nomor itu dinyatakan bahwa penggunaan anggaran 0,75% itu tidak ada keperuntukannya untuk gedung. Sehingga apa? Kalau pembangunan gedung itu berdasarkan surat edaran, maka penggunaan anggaran itu digunakan tidak sesuai dengan keperuntukannya,” jelas Saptono. (27/5/2025)Ia pun mengingatkan bahwa jika proyek pembangunan tetap dipaksakan, hal itu bisa dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 yang menekankan efisiensi dan efektivitas anggaran.
“Sedangkan kalau sesuai dengan kaidah hukum APBD tahun 2025 dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025, maka pelaksanaan itu telah mengabaikan Instruksi Presiden Prabowo,” tambahnya.
Saptono pun menyerukan agar pemerintah daerah segera melakukan evaluasi dan mempertimbangkan kembali rencana tersebut, sebelum publik kehilangan kepercayaan terhadap arah pembangunan daerah.
“Maka alangkah baiknya pemerintah daerah itu segera melakukan intropeksi diri untuk tidak melaksanakan pembangunan tersebut,” tegasnya.
Pernyataan Saptono ini menambah panjang deretan suara yang meragukan urgensi dan legalitas proyek pembangunan gedung Inspektorat. Sebelumnya, anggota DPRD Handoyo Aji dari PKS juga menyebut dasar SE bisa digugat dan menilai proyek ini tak masuk prioritas di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih berat.
Dengan makin banyaknya pihak yang menyuarakan keberatan, bola kini ada di tangan pemerintah daerah: akankah tetap tancap gas, atau mulai memikirkan rem darurat? Yang jelas, rakyat tidak butuh gedung mewah jika isinya kosong dari manfaat. (red)
Dengan makin banyaknya pihak yang menyuarakan keberatan, bola kini ada di tangan pemerintah daerah: akankah tetap tancap gas, atau mulai memikirkan rem darurat? Yang jelas, rakyat tidak butuh gedung mewah jika isinya kosong dari manfaat. (red)