GMNI di Simpang Jalan: Antara Rekonsiliasi dan Ambisi Kekuasaan

Revin Safi’i |
Ketua DPC GMNI Malang, Albert Waatwahan 
OPINI - Upaya rekonsiliasi dalam organisasi mahasiswa sejatinya adalah proses politik yang matang: mengakui perbedaan, menutup konflik, dan membangun kembali kepercayaan. Inilah yang berusaha diwujudkan dalam Rekonsiliasi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) di Bali pada 15–17 Desember 2025. Forum tersebut diproyeksikan sebagai titik balik untuk mengakhiri fragmentasi dan meneguhkan persatuan organisasi.

Namun hanya berselang satu bulan, publik dikejutkan dengan pengukuhan kepengurusan DPP GMNI di Jakarta pada 15 Januari 2026. Peristiwa ini menghadirkan paradoks serius.  Alih-alih memperkuat konsensus yang telah disepakati, agenda Jakarta justru membuka kembali ruang konflik dan mempertanyakan komitmen persatuan yang sebelumnya diklaim telah selesai.

Pengukuhan tersebut tidak dapat dipahami sekadar sebagai kegiatan seremonial. Dalam konteks organisasi, ia mengandung implikasi politik yang signifikan: menggeser, bahkan menegasikan, legitimasi hasil rekonsiliasi Bali. Karena itu, wajar jika muncul penolakan yang menilai agenda Jakarta sebagai bentuk pembelokan arah organisasi.

GMNI berdiri di atas fondasi ideologis Marhaenisme, sebuah ajaran yang menempatkan kepentingan rakyat tertindas di atas kepentingan kelompok. Dalam perspektif ini, persatuan bukan sekadar strategi organisasi, melainkan prinsip etis. Bung Karno menegaskan bahwa perjuangan nasional hanya mungkin dilakukan jika kekuatan internal bersatu dan disiplin.

Ketika kepentingan kelompok elit lebih diutamakan daripada kepentingan organisasi secara keseluruhan, maka Marhaenisme kehilangan maknanya. Agenda pengukuhan di Jakarta mencerminkan kecenderungan tersebut: ego sektoral tampil dominan, sementara semangat gotong royong yang menjadi jiwa GMNI justru terpinggirkan. Perpecahan yang diproduksi ulang setelah rekonsiliasi bukan hanya kesalahan organisatoris, tetapi juga penyimpangan ideologis. Ia mereduksi Marhaenisme menjadi simbol kosong yang mudah dipolitisasi.

Persoalan Legitimasi Organisasi

Secara organisatoris, Rekonsiliasi Bali 2025 memiliki legitimasi yang kuat karena melibatkan unsur-unsur sah organisasi dan menghasilkan kesepakatan final. Forum ini diposisikan sebagai mekanisme tertinggi untuk menyelesaikan konflik internal. Sebaliknya, pengukuhan di Jakarta memunculkan pertanyaan mendasar: atas dasar konstitusional apa kegiatan tersebut dilaksanakan? Siapa pemberi mandat? Forum apa yang menjadi rujukan legitimasi? Ketiadaan jawaban yang jelas menunjukkan lemahnya fondasi hukum organisasi agenda tersebut.

Dalam tradisi organisasi yang sehat, legitimasi tidak lahir dari klaim sepihak, melainkan dari mekanisme yang disepakati bersama. Ketika prosedur diabaikan, yang tercipta bukan kepemimpinan, melainkan dualisme artifisial. Fenomena ini menunjukkan wajah baru divide et impera, bukan lagi dilakukan secara terang-terangan oleh kekuatan eksternal, tetapi diproduksi dari dalam melalui fragmentasi kepemimpinan. 

Ada kekhawatiran bahwa GMNI sedang diarahkan menjadi alat tawar-menawar politik oleh segelintir pihak, sehingga kehilangan otonomi dan independensinya sebagai organisasi mahasiswa.

Dampak dari situasi ini paling nyata dirasakan di tingkat akar rumput. DPC dan DPD di berbagai daerah menghadapi kebingungan arah dan legitimasi. Kader di akar rumput kembali dipaksa menanggung beban konflik yang seharusnya telah diselesaikan melalui rekonsiliasi Bali. Jika kondisi ini dibiarkan, maka yang terkikis bukan hanya struktur organisasi, tetapi juga kepercayaan kader terhadap kepemimpinan nasional.

Dalam situasi seperti ini, GMNI dihadapkan pada pilihan sejarah: konsisten menjaga hasil rekonsiliasi atau membiarkan ambisi jangka pendek merusak fondasi persatuan. Sejarah organisasi mahasiswa Indonesia menunjukkan bahwa perpecahan internal selalu melemahkan daya juang kolektif.

GMNI akan tetap relevan bukan karena besarnya struktur, tetapi karena integritas perjuangannya. Lebih baik organisasi ini berjalan sederhana namun berprinsip, daripada besar tetapi kehilangan arah akibat konflik kepentingan.

DPC GMNI Malang menilai bahwa pengukuhan pengurus DPP GMNI di Jakarta merupakan langkah yang tidak sejalan dengan semangat rekonsiliasi nasional yang telah disepakati dalam Rekonsiliasi GMNI di Bali. Agenda tersebut tidak hanya berpotensi membuka kembali konflik internal, tetapi juga mencederai komitmen persatuan yang telah dibangun melalui proses dialog dan kesepakatan kolektif.

Kami memandang bahwa legitimasi organisasi harus lahir dari mekanisme konstitusional dan konsensus bersama, bukan dari tindakan sepihak. Oleh karena itu, pengukuhan di Jakarta dinilai memiliki cacat secara organisatoris dan berisiko memproduksi dualisme baru dalam tubuh GMNI. Sikap kritis ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk menjaga marwah organisasi agar tetap konsisten pada nilai persatuan, ideologi Marhaenisme, dan konstitusi organisasi.

DPC GMNI Malang mendorong seluruh elemen GMNI untuk bersikap dewasa dan konsisten menghormati hasil Rekonsiliasi Bali 2025, serta menolak segala bentuk praktik divide et impera yang justru melemahkan organisasi dari dalam.

GMNI harus kembali ke khitahnya sebagai alat perjuangan kaum Marhaen, berpijak pada persatuan, konstitusi organisasi, dan keberpihakan kepada rakyat, bukan terjebak dalam intrik elit dan perebutan legitimasi semu.


Oleh : Albert Waatwahan (Ketua DPC GMNI Malang)
Baca artikel lainnya di BERANDA NGAURIS